Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan
perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi
pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi
telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar
porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian
akuntansi Jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
(1) faktor lingkungan,
(2) Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
(3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan
dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade
banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori
akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan
terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Perkembangan
Akuntansi Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur
pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642
(Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di
Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).
Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan
VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa
penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama
era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan
meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai
dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang
menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong
munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih.
Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada
tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini
akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk
membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur
(Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia
adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan
orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol
pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun
1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak
berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienstyang
terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah
Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918.
Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan
H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting
Accountant Dienst(Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang
Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang
bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang
buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia)
mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu
Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih
digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi
masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas
perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari
Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga
dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan
akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika.
Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur
dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah.
Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan
pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas
Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN)
1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas
Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah
mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada
tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus
mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok
tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan
akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih
kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi
yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari
investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum
perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal
1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis
pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk
dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan
maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik
dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak
(Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki
kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal
pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga
yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada
tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003).
Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya
atauunderwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank
Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus
Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993).
Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan
keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya
transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat
memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong
pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat
berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah
melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal
dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja
sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi
yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi
akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan
berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat,
pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan
kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998
makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan
keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya
sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah
bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat
yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan
pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).
Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia
Perkembangan Akuntansi
internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Akuntansi harus berkembang
agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut Ini karakteristik era
ekonomi global :
a.
Bisnis internasional.
b.
Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional.
c.
Ketergantungan pada
perdagangan internasional
Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan
(double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan
berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi.
Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan
didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry
bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir
di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika,
dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang
pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system
dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et
proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa
prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya
merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan
mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli
did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was
trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book
that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen
rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan
Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di
Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca
memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
a. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai
seluruh informasi
transaksi bisnis.
b.
Jurnal, dimana
transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku
memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c.
Buku Besar, adalah
suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the
accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan
perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan
dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap
transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk
membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan
filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan
pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan
akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai
Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi
akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an.
Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah
persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain
ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika
dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di
Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya
kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan.
Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri.
Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi
banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik
nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perbedaan Sistem
Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana
bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan
posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Namun, di samping persamaan
pengertian tersebut, akuntansi juga mempunyai perbedaan dalam penerapannya.
Perbedaan yang timbul disebabkan oleh: pertumbuhan ekonomi, inflasi, sistem
politik, pendidikan, profesi akuntan, peraturan perpajakan, pasar uang dan
modal.
Harmonisasi Standar Akuntansi
Harmonisasi sejak lama keliru diasosiasikan
dengan standardisasi secara penuh. Ini sebenarnya berbeda dari standardisasi.
Wilson menyajikan perbedaan yang bermanfaat berikut “Istilah harmonisasi
sebagai kebalikan dari standardisasi memiliki arti sebuah rekonsiliasi atas
berbagai sudut pandang yang berbeda”. Istilah ini lebih bersifat sebagai
pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika
standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara
hendaknya ditetapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjadi suatu
bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu
informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.
Evolusi Dan Peran
Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan
menjadi empat tahap yaitu :
a. Zaman
Pra Industrialisasi, Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem
merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan
yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b. Zaman
Industrialisasi, Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan
teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada
masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c.
Zaman Setelah Perang Dunia II, Pada masa ini stabilitas politik
dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat.
Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d. Era
Multinasional, Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan
semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga
utama bagi ekonomi suatu negara.
Aspek Akuntansi Dalam
Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan
informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala
misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli
akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar
akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu
deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi
internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas
gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta
membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang
dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai
pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta
manajemen untuk bisnis internasional.
Faktor Lingkungan Yang
Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan
yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi,
antara lain :
1. Sistem Hukum, Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non
legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam
sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum
umum (common law).
2. Sistem Politik, Sistem politik yang ada pada
suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis, Kepemilikan publik
yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan
dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan
yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas,
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial, Iklim sosial turut memberikan
sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan
Komunitas Keuangan Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari
output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif,
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi
tertentu.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentuDalam beberapa
kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis, Semula, kegiatan
merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena
penggabungan bisnis yang begitu popular di eropa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi, Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda dengan negara industri maju.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi, Kondisi perekonomian
yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional,
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau
negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Enam organisasi telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi dan audit internasional
:
1) Badan Standar Akuntansi International
(IASB)
2) Komisi Uni Eropa (EU)
3) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO)
4) Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5) Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6) Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
a. Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
b. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
1. Badan
wali
2. Dewan
IASB
3. Dewan
penasihat standar
4. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni
Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
:
1. Perubahan
modal dalam tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk
pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1. Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3. Memberikan bantuan secara bersama-sama
untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja
secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi
memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui
pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses
yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
• FEDERASI
INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana
misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang
bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi
anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu
yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang
bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi
operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi
di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
• KELOMPOK
KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR
INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada
tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah
untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
• ORGANISASI
UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.