Internasioanal Financial Reporting Standar ( IFRS ) merupakan standar
pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang
dikeluarkan oleh Internasional Accounting Standard Boards ( IASB ) , sebuah
lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar
akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, dapat diterapkan, dan diterima secara
internasional.
1. Kanada
Negara ini merupakan negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang
menjadi anggota La Francophonie dan negara persemakmuran. Kanada juga merupakan
negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi, ini
disebakan karena tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir dan tenaga
hidroelektrik. Selain itu kanada juga termasuk dalam The Grup Of Twenty ( G-20
), kanada sudah mengadopsi secara penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan
US GAAP. Adopsi IFRS di kanada tidak tangung – tanggung karena semua perusahaan
publik dikanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan
keuangannya. IFRS yang berlaku di kanada bersumber dari IASB. Namun, negara
kanada merupakan negara yang sangat berhati – hati dalam mengadopsi IFRS, hal
ini dibuktikan dalam memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk
beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Kanada
sebagai negara yang memiliki ikatan sejarah dengan inggris, kanada juga
menganut sistem hukum di inggris dimana memiliki karakter yang berorientasi
pada penyajian yan wajar, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahan
akuntansi keuangan dan pajak.
2. Meksiko
Meksiko merupakan negara terletak di Amerika Utara yang terkenal akan hasil
minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke 10 negara penghasil minyak
bumi di Dunia. Mesiko juga merupakan negara pengekspor perak terpenting di
dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor ke seluruh dunia. Sebab itu
untuk menjaga kelancaran transaksi, Meksiko mengadopsi IFRS untuk standar
akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang sudah go public dalam menyusun
laporan keuangan.
CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang
menerapkan IFRS. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela dimulai dari
tahun 2008 dan sudah mulai diwajibkan pada tahun 2012. IFRS yang di adopsi di
Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan ataupun tambahan. Selain
itu, meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai
dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang di anut adalah hukum
kode.
3. Australia
Austaralia Standard Accounting Board ( ASSB ) telah mengeluarkan ‘ setara Austaralia
untuk IFRS’ ( A- IFRS ), penomoran standard IFRS sebagai ASSB 1- 8 dan IAS
standar sebagai AASB 101 – 141. Setara Australia untuk SIC dan IFRIC
Interprestasi juga telah diterbitkan , bersama dengan sejumlah standar
‘Dosmetik’ dan Interprestasi. Pernyataan ini menggantikan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Australia sebelumnya dengen efek dari laporan tahunan yang
dimulai sejak tanggal 1 Januari 2005 ( 30 Juni 2006 2006 adalah laporan pertama
disiapkan dibawah standar IFRS – setara untuk tahun berakhir Juni ). Untuk
tujuan ini, Australia, bersama dengan Eropa dan beberapa negara lain, adalah
salah sau pengadopsi awal dari IFRS untuk keperluan rumah tangga ( di negara
maju ). Bagaimanapun juga harus diakui bahwa IFRS dan IAS terutama telah menjadi
bagian yang tak terpisahkan dari paket akuntansi standar di negara berkembang
selama bertahun – tahun sejak badan akuntansi yang relevan lebih terbuka untuk
adopsi standar internasional karena beberapa alasan termasuk bahwa kemapuan.
AASB telah membuat beberapa perubahan atas pernyataan IASB dalam membuat A-
IFRS, namun ini umumnya memiliki efek menghilangkan pilihan di bawah IFRS,
memperkenalkan pengungkapan tambahan atau menetapkan persyaratan untuk tidak
untuk entitas nirlaba, bukan berangkat dari IFRS untuk Australia entitas. Sebab
itu, untuk entitas dari nirlaba yang menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan
A- IFRS mampu membuat pernyataan Unreserved kepatuhan terhadap IFRS. AASB terus
mencerminkan perubahan yang dibuat oleh IASB sebagai pernyataan lokal. Selain
itu, selama beberapa tahun terakhir, AASB telah mengeluarkan apa yang disebut
‘Mengamademen Standar’ untuk membalikan beberapa perubahan awal yang dilakukan
pada teks IFRS perbedaan terminologi lokal, untuk mengembalikan beberapa
pilihan dan menghilangkan beberapa pengungkapan Australia – Spesifik. Ada
beberapa panggilan untuk Australia untuk hanya mengadopsi IFRS tanpa
‘Australianising’ mereka dan ini telah mengakibatkan AASB sendiri mencari cara
alternatif mengadopsi IFRS di Australia. Sistem hukum yang dianut di Australia
adalah Hukum Umum.
Hukum penggunaan hukum umum dan hukum kode
a. Hukum umum
Hukum umum, common law, hukum kasus ( case law) atau preseden ( precedent )
adalah hukum yang dibangun oleh dewan peradilan melalui putusan – putusan
pengadilan dan tribunal yang serupa, yang diterima melalui proses legalasi atau
peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Yang mengacu pada IFRS adalah negara Kanada karena menggunakan sistem Hukum
Kode. Hukum kode yaitu serangkain hukum yang lengkap mencangkup ketentuan dan
prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinassikan dan diselarsakan
dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
sistem hukum merupakan suatu sistem hukum yang dikenakan di Inggris yang mana
didalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi
oleh undang – undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang
– undang atau mengabaikannya. Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan
Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi
di negara – negara persemakmuran.
Sumber – sumber hukum terdiri dari putusan – putusan hakim, kebiasaan –
kebiasaan, serta peraturan – peraturan tertulis undang – undang dan peraturan
administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan
peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan – putusan
dalam pengadilan.
b. Hukum kode
Sistem hukum kode/ hukum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencangkup
ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan
diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan
lengkap.
Hukum sipil merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar
di benua Eropa. Oleh sebab itu system hukum ini sering disebut juga dengan nama
hukum eropa continental.
Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_umum
Kamis, 26 Juni 2014
Adopsi IFRS telah ditetapkan dalam laporan keuangan di Indonesia
Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
International Organization of Securities Commissions (IOSCO) sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat memperkuat integritas pasar modal international dengan cara mempromosikan standar akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat dan hati-hati dan penegakan hukum.
IFRS merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.
Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya, China dan Jepang secara substansi akan menyesuaiakan dengan IFRS dan perusahaan go public di Amerika Serikat akan mempunyai pilihan apakan menggunakan IFRS atau US GAAP.
Rudi mengungkapkan Sebenarnya penerapan IFRS di Indonesia telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2007, namun akan diterapkan penuh tahun 2012 mendatang, Sedangkan untuk standar pencatatan keuangan yang tidak ada di atur dalam IFRS seperti akuntansi syariah, akuntansi untuk UKM dan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan dikembangkan sendiri oleh IAI
Penerapan IFRS Efisienkan Penyusunan Laporan Keuangan
Medan (ANTARA News) - Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia Ersa Tri Wahyuni menilai, penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam pernyataan standar akutansi keuangan bermanfaat menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Menurutnya "Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standard) ke dalam PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan), di antaranya menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan," Medan, Rabu.
Ersa menyatakan hal itu dalam seminar nasional bertajuk Perkembangan Standar Akuntansi Indonesia dan Dampaknya terhadap Bisnis yang digelar seusai pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Utara periode 2011-2015 yang diketuai Gus Irawan.
Manfaat lain dari konvergensi IFRS ke dalam PSAK, yakni memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akutansi keuangan yang dikenal secara internasional. Selain itu, lanjut dia, penerapan IFRS ke dalam PSAK juga efektif menurunkan biaya modal dengan membuka “fund raising” melalui pasar modal secara global.
Bila Indonesia kelak sudah secara penuh mengadopsi IFRS, dia memperkirakan kualitas informasi laporan keuangan di negara ini akan meningkat, termasuk kualitas laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Disebutkannya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi itu sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
“IFRS bukan hanya merubah cara perusahaan membuat laporan keuangan, tetapi juga merubah bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya,” paparnya.
Untuk menyahuti tuntutan konvergensi IFRS ke dalam PSAK tersebut mutlak dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris.
Menurut dia, penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan.
Untuk memperlancar proses adopsi PSAK, lanjut Ersa, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya.Terkait dengan perubahan standar akuntansi keuangan itu, katanya, langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya.
“Suksesnya penerapan standar akuntansi internasional dalam suatu negara, tidak lepas dari peran pasar modal, otoritas perpajakan dan regulator lainnya,” ujar Ersa.
ikatakan, IFRS kini sudah banyak diadopsi PSAK sejumlah negara guna menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Ikatan Akuntan Indonesia pada 23 Desember 2008 telah mendeklarasikan rencana Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK. (ANT197/M034/K004)
Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut:
PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja;
Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan; IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar; IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan; Penggunaan profesional Judgment.
Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS. Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.
”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Tujuh Manfaat Penerapan IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
1.Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan ( SAK )
2.Mengurangi biaya SAK
3.Meningkatkan krediabilitas dan kegunaan laporan keuangan
4.Meningkatkan komprabilitas laporan keuangan
5.Meningkatkan transparansi keuangan
6.Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal
7.Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu.
Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Recomended Training: International Financial Reporting Standard (IFRS): membahas Concept, Implementaion dan Penyesuaian/Perbandingan IFRS dengan PSAK.
Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/268227/penerapan-ifrs-efisienkan-penyusunan-laporan-keuangan
http://erin-kristian.blogspot.com/2013/04/penerapan-ifrs-dalam-penyusunan-laporan.html
http://nawi20208019.blogspot.com/2012/05/ifrs-merupakan-standar-akuntansi.html
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
International Organization of Securities Commissions (IOSCO) sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat memperkuat integritas pasar modal international dengan cara mempromosikan standar akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat dan hati-hati dan penegakan hukum.
IFRS merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.
Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya, China dan Jepang secara substansi akan menyesuaiakan dengan IFRS dan perusahaan go public di Amerika Serikat akan mempunyai pilihan apakan menggunakan IFRS atau US GAAP.
Rudi mengungkapkan Sebenarnya penerapan IFRS di Indonesia telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2007, namun akan diterapkan penuh tahun 2012 mendatang, Sedangkan untuk standar pencatatan keuangan yang tidak ada di atur dalam IFRS seperti akuntansi syariah, akuntansi untuk UKM dan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan dikembangkan sendiri oleh IAI
Penerapan IFRS Efisienkan Penyusunan Laporan Keuangan
Medan (ANTARA News) - Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia Ersa Tri Wahyuni menilai, penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam pernyataan standar akutansi keuangan bermanfaat menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Menurutnya "Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standard) ke dalam PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan), di antaranya menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan," Medan, Rabu.
Ersa menyatakan hal itu dalam seminar nasional bertajuk Perkembangan Standar Akuntansi Indonesia dan Dampaknya terhadap Bisnis yang digelar seusai pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Utara periode 2011-2015 yang diketuai Gus Irawan.
Manfaat lain dari konvergensi IFRS ke dalam PSAK, yakni memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akutansi keuangan yang dikenal secara internasional. Selain itu, lanjut dia, penerapan IFRS ke dalam PSAK juga efektif menurunkan biaya modal dengan membuka “fund raising” melalui pasar modal secara global.
Bila Indonesia kelak sudah secara penuh mengadopsi IFRS, dia memperkirakan kualitas informasi laporan keuangan di negara ini akan meningkat, termasuk kualitas laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Disebutkannya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi itu sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
“IFRS bukan hanya merubah cara perusahaan membuat laporan keuangan, tetapi juga merubah bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya,” paparnya.
Untuk menyahuti tuntutan konvergensi IFRS ke dalam PSAK tersebut mutlak dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris.
Menurut dia, penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan.
Untuk memperlancar proses adopsi PSAK, lanjut Ersa, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya.Terkait dengan perubahan standar akuntansi keuangan itu, katanya, langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya.
“Suksesnya penerapan standar akuntansi internasional dalam suatu negara, tidak lepas dari peran pasar modal, otoritas perpajakan dan regulator lainnya,” ujar Ersa.
ikatakan, IFRS kini sudah banyak diadopsi PSAK sejumlah negara guna menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Ikatan Akuntan Indonesia pada 23 Desember 2008 telah mendeklarasikan rencana Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK. (ANT197/M034/K004)
Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut:
PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja;
Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan; IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar; IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan; Penggunaan profesional Judgment.
Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS. Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.
”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Tujuh Manfaat Penerapan IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
1.Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan ( SAK )
2.Mengurangi biaya SAK
3.Meningkatkan krediabilitas dan kegunaan laporan keuangan
4.Meningkatkan komprabilitas laporan keuangan
5.Meningkatkan transparansi keuangan
6.Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal
7.Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu.
Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Recomended Training: International Financial Reporting Standard (IFRS): membahas Concept, Implementaion dan Penyesuaian/Perbandingan IFRS dengan PSAK.
Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/268227/penerapan-ifrs-efisienkan-penyusunan-laporan-keuangan
http://erin-kristian.blogspot.com/2013/04/penerapan-ifrs-dalam-penyusunan-laporan.html
http://nawi20208019.blogspot.com/2012/05/ifrs-merupakan-standar-akuntansi.html
Minggu, 27 April 2014
Sejarah dan Perkembangan Akuntansi di Indonesia dan Internasional
Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan
perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi
pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi
telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar
porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian
akuntansi Jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
(1) faktor lingkungan,
(2) Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
(3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan
dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade
banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori
akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan
terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Perkembangan
Akuntansi Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur
pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642
(Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di
Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).
Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan
VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa
penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama
era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan
meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai
dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang
menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong
munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih.
Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada
tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini
akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk
membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur
(Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia
adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan
orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol
pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun
1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak
berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienstyang
terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah
Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918.
Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan
H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting
Accountant Dienst(Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang
Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang
bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang
buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia)
mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu
Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih
digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi
masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas
perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari
Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga
dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan
akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika.
Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur
dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah.
Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan
pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas
Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN)
1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas
Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah
mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada
tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus
mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok
tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan
akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih
kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi
yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari
investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum
perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal
1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis
pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk
dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan
maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik
dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak
(Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki
kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal
pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga
yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada
tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003).
Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya
atauunderwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank
Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus
Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993).
Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan
keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya
transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat
memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong
pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat
berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah
melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal
dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja
sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi
yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi
akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan
berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat,
pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan
kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998
makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan
keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya
sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah
bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat
yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan
pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).
Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia
Perkembangan Akuntansi
internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Akuntansi harus berkembang
agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut Ini karakteristik era
ekonomi global :
a.
Bisnis internasional.
b.
Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional.
c.
Ketergantungan pada
perdagangan internasional
Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan
(double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan
berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi.
Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan
didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry
bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir
di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika,
dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang
pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system
dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et
proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa
prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya
merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan
mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli
did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was
trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book
that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen
rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan
Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di
Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca
memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
a. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai
seluruh informasi
transaksi bisnis.
b.
Jurnal, dimana
transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku
memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c.
Buku Besar, adalah
suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the
accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan
perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan
dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap
transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk
membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan
filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan
pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan
akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai
Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi
akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an.
Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah
persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain
ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika
dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di
Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya
kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan.
Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri.
Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi
banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik
nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perbedaan Sistem
Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana
bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan
posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Namun, di samping persamaan
pengertian tersebut, akuntansi juga mempunyai perbedaan dalam penerapannya.
Perbedaan yang timbul disebabkan oleh: pertumbuhan ekonomi, inflasi, sistem
politik, pendidikan, profesi akuntan, peraturan perpajakan, pasar uang dan
modal.
Harmonisasi Standar Akuntansi
Harmonisasi sejak lama keliru diasosiasikan
dengan standardisasi secara penuh. Ini sebenarnya berbeda dari standardisasi.
Wilson menyajikan perbedaan yang bermanfaat berikut “Istilah harmonisasi
sebagai kebalikan dari standardisasi memiliki arti sebuah rekonsiliasi atas
berbagai sudut pandang yang berbeda”. Istilah ini lebih bersifat sebagai
pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika
standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara
hendaknya ditetapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjadi suatu
bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu
informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.
Evolusi Dan Peran
Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan
menjadi empat tahap yaitu :
a. Zaman
Pra Industrialisasi, Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem
merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan
yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b. Zaman
Industrialisasi, Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan
teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada
masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c.
Zaman Setelah Perang Dunia II, Pada masa ini stabilitas politik
dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat.
Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d. Era
Multinasional, Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan
semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga
utama bagi ekonomi suatu negara.
Aspek Akuntansi Dalam
Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan
informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala
misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli
akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar
akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu
deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi
internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas
gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta
membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang
dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai
pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta
manajemen untuk bisnis internasional.
Faktor Lingkungan Yang
Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan
yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi,
antara lain :
1. Sistem Hukum, Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non
legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam
sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum
umum (common law).
2. Sistem Politik, Sistem politik yang ada pada
suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis, Kepemilikan publik
yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan
dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan
yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas,
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial, Iklim sosial turut memberikan
sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan
Komunitas Keuangan Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari
output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif,
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi
tertentu.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentuDalam beberapa
kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis, Semula, kegiatan
merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena
penggabungan bisnis yang begitu popular di eropa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi, Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda dengan negara industri maju.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi, Kondisi perekonomian
yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional,
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau
negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Enam organisasi telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi dan audit internasional
:
1) Badan Standar Akuntansi International
(IASB)
2) Komisi Uni Eropa (EU)
3) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO)
4) Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5) Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6) Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
a. Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
b. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
1. Badan
wali
2. Dewan
IASB
3. Dewan
penasihat standar
4. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni
Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
:
1. Perubahan
modal dalam tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk
pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1. Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3. Memberikan bantuan secara bersama-sama
untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja
secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi
memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui
pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses
yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
• FEDERASI
INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana
misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang
bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi
anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu
yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang
bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi
operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi
di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
• KELOMPOK
KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR
INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada
tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah
untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
• ORGANISASI
UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Sabtu, 12 April 2014
Bursa Efek Italia
Bursa
Efek Italia
Sejarah
Borsa di commercio di
Milano (Bursa
Saham Milan) didirikan oleh Eugène de Beauharnais, raja muda Kerajaan
Napoleon Italia,
melalui keputusan tanggal 16 Januari dan 6 Februari 1808. Bursa ini
beroperasi di bawah kepemilikan publik hingga tahun 1998.
Bursa ini dijual kepada konsorsium bank, dan
dioperasikan di bawah sebuah perusahaan induk saham gabungan antara 2 Januari
1998 dan pada tanggal 1 Oktober 2007, ketika bursa ini bergabung dengan Bursa Saham London dalam pengambilalihan
semua-saham.
Bursa Efek Indonesia (BEI )
Bursa Efek Indonesia
atau BEI merupakan bursa hasil penggabungan antara Bursa Efek Jakarta
(BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Bursa hasil penggabungan ini mulai
beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI
menggunakan system manual yang digunakan sebelumnya. Bursa Efek Indonesia
berpusat du Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jendral
Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bursa hasil
penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember2007. BEI menggunakan system
perdagangan bernama Jakarta Automed Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995,
menggantikan system manual yang digunakan sebelumnya. Bursa Efek Indonesia
berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jendral
Sudirman 52-53 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Fiat S.p.A.
- UniCredit
- Parmalat
SpA
Fiat S.p.A 9 (perusahaan manufaktur)
Fiat S.p.A., kadang ditulis secara kapital menjadi FIAT yang merupakan singkatan dari Fabbrica Italiana Automobili Torino (bahasa Indonesia: Pabrik
Mobil Italia dari Turin), adalah sebuah perusahaan otomotif,
mesin, jasa keuangan yang berasal dari Italia, dengan kantor pusat di kota Turin. Fiat didirikan pada tahun 1899 oleh sekelompok investor termasuk Giovanni Agnelli. Fiat juga memproduksi kendaraan
tempur serta pesawat terbang. Pada tahun 2009, Fiat (tidak termasuk dengan Chrysler) adalah perusahaan mobil terbesar
ke-9 di dunia, serta perusahaan mobil terbesar di Italia.
Fiat memproduksi mobil-mobilnya di seluruh dunia, pabrik mereka yang
terbesar di luar Italia berada di Brasil, dimana memang penjualan mereka disitu adalah yang
tertinggi. Fiat juga mempunyai
pabrik di Argentina dan Polandia. Selain itu, Fiat juga membuat
perusahaan joint ventura di Italia, Perancis, Turki, India, Pakistan, China, Serbia, dan Rusia.
Selain membawahi divisi mobil Fiat, FIAT Group juga membawahi tim F1 Scuderia Ferrari, klub sepak bola Juventus FC, dan terakhir mereka juga mengakusisi
pabrikan mobil Italia lainnya, Maserati.
Cucu Giovanni Agnelli, Gianni Agnelli, menjadi presiden direktur Fiat dari
tahun 1966 sampai 1996; kemudian ia berperan sebagai pemimpin terhormat dari
tahun 1996 sampai kematiannya tanggal 24 Januari 2003, ketika Cesare Romiti
menjadi presiden direkturnya. Setelah jabatannya berakhir, Paolo Fresco menjadi
direktur dan Paolo Cantarella sebagai CEO. Umberto Agnelli menjadi presiden direktur tahun
2002-2004. Setelah Umberto meninggal tanggal 28 Mei 2004, Luca Cordero di Montezemolomenggantikannya, dengan pewaris Agnelli John Elkann menjadi wakil presiden direktur di
usianya yang masih 28 tahun. Sergio Marchionne diangkat menjadi CEO tangal 1 Juni
2004.
Pada bulan September 2010, para pemegang saham Fiat membuat rencana
untuk memisahkan beberapa bagian bisnis Fiat. Perusahaan peralatan pertanian
dan konstruksi CNH Global NV, perusahaan truk Iveco, dan divisi peralatan laut dan industri dari Fiat Powertrain Technologies dipisahkan dari grup ini untuk membentuk
grup baru pada tanggal 1 Januari 2011. Perusahaan induknya,Fiat Industrial S.p.A., didaftarkan di Bursa
Saham Italia pada tanggal 3 Januari 2011.
Inssuer
Code |
Fiat S.P.A
|
Internet
Address |
www.fiat S.P.A.com
|
Inssuer
Code |
MEGA
|
Official
Listing date |
15 April
1969
|
GICS InduGroup
|
Jasa
keuangan
perbankan |
Internet
Address |
|
Field
|
perusahaan Indonesia
yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan |
Financial statement
Indikator
|
Fiat
S.P.A
|
PT.Bank
Mega Tbk
|
Urutan
Financial
Statement |
1.
1. Income statement
2.
2. Statement of financial position
3.
3. Auditor’s statement |
1. Laporan posisi keuangan konsolidasi
2. Laporan laba rugi komperhensif konsolidasi
3. Laporan perubahan ekiutas konsolidasi
4. Laporan arus kas konsolidasi
5. Catatan atas laporan interim konsolidasi
|
Income
Statement
|
1. Ada
2. Berisi tentang pendapatan yang diterima dan beban yang
dikeluarkan |
1. Tidak ada
|
Statement
of finacial position |
1. Ada
2. Berisi tentang total keuntungan dan pendapatan
komprehensif.
|
1. Ada
2. Berisi tentang Pendapatan yang diterima dan beban dan
pendapatan
komprehensif lain. |
Statement
of Cash
flows |
Tidak ada
|
1.
Ada
2. Tidak ada perbedaan pelaporan dalam laporan keuangan
|
Statement
of
Changes in Equity |
Tidak ada
|
1.
Ada
2. Berisi tentang pendapatan 2 periode dan deviden selama
periode
berjalan |
ArcelorMittal SA
Inssuer Code
|
UniCredit
|
Internet
Address |
www. Unicredit.com
|
Field
|
manufacturing
|
Krakatau Steel
Inssuer Code
|
KRAS
|
Official
Listing date |
31 Agustus 1970
|
GICS
Industry Group |
Baja
|
Internet
Address |
http://www.krakatausteel.com/
|
Field
|
Financial statement
Indikator
|
ArcelorMittal S.A.
|
PT.
KRAKATAU STEEL Tbk
|
Urutan
Financial Statement
|
1.
Consolidated statement financial position
2.
Consolidated of operation
3.
Consolidated statement of other comperhensive income
4.
Consolidated statement of change in equity
5.
Consolidated statement of changes cash flows
6.
Notes to consolidated financial statement |
1.
laporan posisi keuangan interim konsolidas
2.
laporan laba rugi komperhensif konsolidasi
3.
laporan perubahan ekuitas konsolidasi
4.
laporan arus kas interim konsolidasi
5.
catatan atas laporan interim konsolidasi |
Consolidated statement
financial position
come
|
1. ada
2. Berisi tentang piutang serta modal
|
1. Ada
2. Berisi tentang piutang serta investasi, hutang dan modal
|
Consolidated of operation
|
1. ada
2. berisi tentang
penjualan, kerugian dari operasi yang dijalankan |
1.Tidak ada
|
Consolidated statement of other
comperhensive
income |
1. Ada
2. Berisi tentang
pendapatan komperhensif dan laba persaham |
|
Consolidated statement of change
in equity
|
1. Ada
2. Berisi tentang
dana cadangan,program MESOP, deviden tunai |
|
Consolidated statement of changes
cash flows
|
1. Ada
2. Berisi tentang
penerimaan dari aktivitas
yang telah dilaksanakan, serta penarikan investasi |
|
Notes to consolidated financial
statement
|
1. Ada
2. berisi tentang
sumber pendapatan dan kerugian |
1. Ada
2. menjelaskan gambaran
umum perusahaan
|
Aldi
Inssuer Code
|
Parmalet SPA
|
Official Listing
date |
|
Internet Address
|
www.parmalet.com
|
Hero
Inssuer Code
|
HERO
|
Official Listing
date |
1971
|
GICS Industry
Group |
Retail
|
Internet Address
|
www.hero.co.id
|
Field
|
Indikator
|
ALDI
|
HERO Tbk
|
Urutan Financial
Statement |
1.
Consilidated
stament of comperansive income
2.
Consilidated
statement of financial position
3.
consilidated of
cash flow
4.
Consolidated
statement of changes in equity
5. Notes
to the
consolidated financial satement |
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan laba rugi komperhansif
3. Laporan perubahan ekuitas
4. Laporan arus kas
5. Catatan atas laporan keuangan
|
Statement of
Comprehensive Income |
1. Ada
2. Berisi
tentang keuntungan yang di dapat
|
1. Ada
2. Berisi
tentang penjualan neto yang diterima dan beban pokok
penjualan |
Financial Position
|
1. Ada
2. Tidak
ada perbedaan di dalam laporan keuangan
|
1. Ada
2. Tidak
ada perbedaan di dalam laporan keuangan
|
Statement of
Changes in Equity |
1. Ada
2. Tidak
ada perbedaan di dalam laporan keuangan
|
1. Ada
2. Tidak
ada perbedaan di dalam laporan keuangan
|
Statement of Cash
flows |
1. Ada
2. Berisi
tentang Operating profit before changes in working capital
|
1. Ada
2. Berisi
tentang laba tahun berjalan
|
Notes to the
Financial Statement |
1. Ada
2. Berisi
tentang kebijaksanan yang diperlukan akuntansi dalam
laporan keuangan |
1. Ada
2. Berisi
tentang penyusunan laporan keungan sesuai audit, serta
kebijakan akuntansi |
Langganan:
Postingan (Atom)